nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui jajaran Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Politik Dalam Negeri dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. 

Dalam agenda tersebut, Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo beserta jajarannya memberikan pembekalan kepada seluruh kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 171 daerah yang pada Juni 2018 nanti akan menggelar pilkada serentak. 

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar meminta para kepala badan Kesbangpol di daerah segera membentuk tim pemantauan perkembangan politik di daerah. Mereka juga diminta untuk segera mengajukan anggaran ke daerah melalui APBD perubahan guna mendanai berbagai kegiatan tersebut. 

“Khususnya kegiatan tim pemantauan dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang,” kata Bahtiar dalam acara tersebut, Rabu (24/5). 

Dasar hukum pengajuan anggarannya, kata Bahtiar ada di UU Pilkada, dimana pemerintah dapat memberikan dukungan dalam rangkaian pesta demokrasi tersebut. Selain itu, ada juga Permendagrinya. Kemendagri juga tengah menyusun pedoman umum APBD 2018. 

Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. 

Tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada. Hanya saja, perlu diperkuat lagi perannya jelang pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah. 

“Dibentuknya tim ini agar Badan Kesbangpol bisa melaksanakan tugas deteksi ini, peringatan dini, dan pencegahan dini,” ujar Soedarmo.(p/ab)